Announcement

Collapse
No announcement yet.

Peraturan Dan Ketentuan Lelang Di Forum Lelang KM (Berlaku: 4-Des-09)

Collapse
This is a sticky topic.
X
X
  • Filter
  • Time
  • Show
Clear All
new posts

  • #31
    Originally posted by diyamanta View Post
    Om saya mau lelang tapi masih kurang ngerti bagai mana dan pm ke siapa kalo saya mau lelang terimakasih ?
    Silahkan baca rulenya dulu
    PM ke Jajaran Mod Perdagangan Om
    Om Ari JB; Om Subianto; Om CT; Om SugengWkm
    Kedepankan kedewasaan anda dalam bersahabat

    Comment


    • #32
      Originally posted by fauzan_zhd View Post
      Silahkan baca rulenya dulu
      PM ke Jajaran Mod Perdagangan Om
      Om Ari JB; Om Subianto; Om CT; Om SugengWkm
      Thanks om tapi rulenya panjang hahaha

      Comment


      • #33
        Originally posted by diyamanta View Post
        Thanks om tapi rulenya panjang hahaha
        panjang pendek itu relatif om, kalo gk dibaca bagaimana bisa mengerti?
        tHe rHapsody oF anGel refUsed tO danCe aloNe

        Comment


        • #34
          Originally posted by FirmaN HaZ View Post
          panjang pendek itu relatif om, kalo gk dibaca bagaimana bisa mengerti?
          Iya2 om saya udah baca peraturannya hehehe

          Comment


          • #35
            Originally posted by CJ™ View Post
            PERATURAN PEMASANGAN IKLAN JUAL BELI, LELANG, LELANG AMAL, TUKAR TAMBAH, BARTER, HIBAH, dan OLS di Forum KM


            c. Untuk member Non Donasi yang masa keanggotannya kurang dari atau sama dengan 3 bulan diwajibkan untuk membayar fee awal (DP) sebesar Rp 50.000,-. Nilai ini akan dikumulatifkan sebagai pembayaran total sebesar 10 % dari nilai lelang akhir.
            [/COLOR]



            Contoh ilustrasi --> member non Donatur yang masa keanggotaannya kurang dari atau sama dengan 3 bulan (90 hari):
            - Fee awal yang harus dibayar ke kas KM adalah Rp 25.000,- (maaf bukannya disini Rp 50.000,-)
            - Bila nilai akhir lelang adalah Rp 1.500.000,- maka total yang harus dibayar oleh pelelang sebesar Rp 1.500.000,- x 10 % = Rp 150.000,- sehingga sisa yang harus dibayar ke kas KM adalah Rp 150.000,- dikurangi Rp 50.000,- menjadi Rp 100.000,-.[/COLOR]

            maaf Om ..kalau ane salah.....mohon di koreksi...
            http://i49.tinypic.com/162pah.gifTak Akan Pernah Bisa Tanpa MenCoba

            Comment


            • #36
              Originally posted by cropper View Post
              maaf om, tadi pas baca2 ketentuan lelang, niatnya mo nyari kalo dah menang transfer uang nya ke bendahara KM atau langsung ke pelelang?? (belum ketemu jawabannya mohon dibantu),nemu ini kayaknya ada salah ketik om, untuk ilustrasi, mungkin itu harusnya 50.000

              Terima kasih dan mohon maaf jika ada salah kata.
              Terima kasih atas koreksi dan kejeliannya om... Saya update.. GEF

              Kalo menang lelang sebaiknya koordinasi sama Pelelangnya terlebih dahulu mau transfer ke rekening mana.

              Atau kalau ada sesuatu hal, bisa mempergunakan Rekening KM (selama priode saya) yang ada sebagai sarana REKENING BERSAMA rekan KM.

              Thanks. Salam
              Fields of Gold

              Comment


              • #37
                Klarifikasi

                PENGGANTIAN BATAS WAKTU LELANG YG TDK DIPUBLIKASIKAN KPD BIDDER

                http://www.kicaumania.org/forums/sho...ht=trah+jawara


                KETENTUAN UMUM LELANG

                21. Batas waktu transaksi dalam forum ini hanya berlaku untuk maksimal 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang lagi selama maksimal 1 (satu) minggu berikutnya atas permintaan pihak yang bertransaksi dengan mendapat persetujuan dari Moderator atau team perdagangan KM.

                22. Batas waktu pelelangan berakhir pada hari dan jam kerja maksimal jam 16.00 waktu KM.

                23. Bila sampai pada waktu akhir pelelangan namun belum mendapatkan penawaran, maka pelelang dapat memperpanjang lagi selama maksimal 1 (satu) minggu berikutnya dengan mendapat persetujuan dari Moderator atau team perdagangan KM membayar kas KM sesuai dengan point 11.

                24. Bila point 23 sudah dijalankan masih belum ada penawaran dari bider, maka proses lelang ditutup dan fee yang telah dibayarkan ke kas KM, tidak dapat ditarik kembali.
                sigpic
                Mengenang 'Melawan Lupa'

                Comment

                Working...
                X